News

Polda Turun Tangan Kejar Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong

Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan yang videonya viral.

Korban dianiaya suaminya sendiri berinisial BD (31) tepat di halaman rumah hingga jadi perhatian tetangga.

“Bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait dengan kekhususan di UU KDRT,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/7/2023).

Polda lewat Dirkrimum akan memantau dan membantu proses penyidikan yang kini ditangani Polres Tangsel.

“Tentu ada back-up, asistensi ini kan back-up. Backup secara teknis terkait dengan proses penyidikan dari direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Polda Metro Jaya juga akan mengirimkan tim untuk menangani trauma yang dialami korban dan keluarganya. Nantinya, korban dan keluarga akan diberi trauma healing.

“Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, baik psikologi, Biro SDM Polda Metro Jaya, dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing,” tuturnya.

Sebelumnya, BD sudah diperiksa polisi beberapa jam setelah kejadian penganiayaan sadis terhadap istri yang tengah hamil 4 bulan tersebut. Namun tidak ditahan karena dinilai pidana yang dilakukan hanya masuk kategori ringan.

Kini, BD menghilang usai jadi sorotan luas publik dan polisi berencana menangkapnya.

Back to top button