News

Bharada E Pakai Glock 17, Eks Kabais: Itu Senjata Setara Kapten, Enggak Masuk Akal

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamada Muda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh mempertanyakan penggunaan senjata semi-otomatis Glock 17 milik Bharada E yang telah menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Pontoh menilai, Glock 17 lazim digunakan setara Kapten di TNI sehingga Bharada E tak layak memegang bahkan menggunakan senjata semi otomatis dengan 17 peluru untuk menembak seseorang. Terlebih, Bharada E sedang di dalam rumah Ferdy Sambo.

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan Glock 17, seorang Bintara itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat Kapten ke atas, lah ini malah dipegangkan ke Tamtama,” kata Pontoh kepada Inilah.com, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut Pontoh menerangkan, bila dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal keluarga petinggi Polri, Bharada E mestinya hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

“Dalam situasi apa Glock dipegang, standarnya 5 revolver, lah ini malah di rumah pake Glock. Mau ada apaan pegang Glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

Selain itu, Pontoh mengaku heran dengan Polri yang hingga kini belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Padahal, secara sadar Bharada E menembakan 5 peluru yang membuat Brigadir J tewas.

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J). Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” beber dia.

Diketahui, tim penyidik Polri menyebut belum menemukan alat bukti yang cukup dan mendukung untuk menaikkan status Bharada E yang semula sebagai saksi menjadi tersangka. Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap Bharada E.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button