News

Menkes: Tidak Semua Positif Omicron Harus Dirawat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak semua pasien yang positif COVID-19 varian Omicron perlu jalani perawatan. Sebab pasien Omicron dengan gejalan yang ringah bahkan tak bergejala tak perlu jalani perawatan.

“Yang sekarang ada di rumah sakit, sebenarnya itu tidak semua perlu dirawat. Karena ada yang bisa isolasi mandiri saja,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Dia menjelaskan, ada beberapa kriterian pasien Omicron yang perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pasien yang butuh perawatan di rumah sakit adalah mereka yang dengan gejala ringan hingga berat.

“Yang masuk rumah sakit itu dalam kondisi sedang dan berat. Artinya dia butuh terapi oksigen karena saturasinya di bawah 95 persen,” katanya.

Budi juga meminta kepada masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan yang ada. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia.

Meski begitu, Budi mengakui jika penyebaran varian Omicron ini sangat cepat dan tinggi. Kasus tingginya penyebaran dan penularan Omicron bisa dilihat di beberapa negara.

Menkes melanjutkan, orang-orang yang belum mendapat vaksinasi dan lansia sangat rentan tertular virus omicron ini.

“Kalau dia sudah sesak, saturasi di bawah 95 sampai 94, butuh oksigen, itu perlu dibawa ke RS, atau dari data tadi orang tua di atas 60 tahun, lebih baik dibawa ke RS atau misal ada yang belum divaksin kena (COVID), itu dibawa ke RS,” papar Budi.

Back to top button