News

Menkes: Presiden Jokowi Akan Umumkan Langsung Mekanisme ‘Booster’ Vaksin COVID-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Presiden Joko Widodo akan mengumumkan langsung mekanisme ‘booster‘ vaksin COVID-19 yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022.

“Vaksin ‘booster’ Presiden (Joko Widodo) akan umumkan khusus melalui konferensi pers,” kata Menkes Budi Gunadi seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Program vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi ‘booster’ rencananya akan diberikan secara gratis dan berbayar mulai 12 Januari 2022.

Mereka yang mendapat vaksin dosis ketiga gratis adalah lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sedangkan kriteria dan syarat penerima vaksin ‘booster’ ini adalah warga Indonesia berusia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal enam bulan, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

“Termasuk jenis-jenis vaksin yang dipakai presiden yang akan menyampaikan,” ungkap Menkes Budi Gunadi.

Ia menyebut Indonesia sudah masuk ke peringkat keempat dunia dari sisi jumlah rakyat yang divaksinasi.

“Ada 169 juta rakyat Indonesia yang sudah divaksinasi dosis pertama, melampaui Brasil yang berjumlah 166 juta orang. Kita ada di bawah China 1,2 miliar, India 882 juta, dan Amerika Serikat 280 juta,” kata Menkes Budi Gunadi.

Hingga Senin, menurut dia, sudah ada 170 juta dosis pertama vaksin dan 116 juta dosis kedua vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada penduduk Indonesia.

Apalagi saat ini tinggal lima provinsi yang vaksinasi dosis pertamanya belum 70 persen, yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

“Stok vaksin yang ada ada 446 juta, disuntik 280 juta, masih ada lebih 150 juta dosis yang bisa disuntikkan,” tambah Menkes Budi Ginadi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa vaksin yang sudah mendapatkan ‘Emergency Use Authorization’ dari BPOM, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax.

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button