Market

Menghapus Jejak Rafael Alun, Sri Mulyani Puas Setoran Pajak Tembus 101 Persen


Bisa jadi, kasus Rafael Alun, eks pegawai pajak yang punya rekening gendut, sudah terhapus dari otak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Musababnya, setoran pajak tahun ini, melejit.

Ya, betul. Sri Mulyani terlihat semringah saat menyampaikan penerimaan pajak per 12 Desember 2023, telah melewati target APBN 2023 yang dipatok Rp1.718 triliun. Karena, koleksi pajak tahun ini, mencapai Rp1.739,84 triliun, atau 101,3 persen dari APBN 2023.

Realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 7,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) tersebut, terutama didukung kinerja ekonomi yang baik.

“Seluruh kelompok pajak tumbuh positif kecuali pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Meski telah mencapai target APBN, Menkeu menuturkan realisasi tersebut masih merupakan 95,7 persen dari target revisi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022, yakni sebesar Rp1.818,2 triliun.

Untuk itu, dirinya berharap dalam waktu dua minggu ke depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mencapai target terbaru itu.

Sri Mulyani memerinci, kelompok pajak yang mencatatkan pertumbuhan positif yakni PPh non migas sebesar 6,72 persen (yoy) menjadi Rp951,83 triliun atau 108,95 persen dari target, serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 8,78 persen (yoy) menjadi Rp683,32 triliun atau 91,97 persen dari target.

Pertumbuhan positif turut dialami oleh kelompok pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya sebesar 38,99 persen (yoy) menjadi Rp40,34 triliun atau setara dengan 100,82 persen. Sementara untuk kelompok PPh migas tercatat mengalami kontraksi sebesar 11,85 persen (yoy) menjadi Rp64,36 triliun. “Namun realisasi kelompok PPh migas ini telah menembus target, yakni 104,75 persen,” tuturnya.

Mengingatkan saja, sekitar Februari 2023, Sri Mulyani dipermalukan dengan terkuaknya gaya hidup hedon Rafael Alun Trisambodo, Kakanwil Pajak Jakarta Selatan. Selanjutnya, Rafael dipecat dan terseret kasus gratifikasi dan TPPU yang digarap KPK.

Tak hanya itu, Sri Mulyani kembali dipermalukan dengan adanya klub Harley Davidson di DJP. Namanya Belasting Rijder, bahasa Belanda yang berarti pengendara pajak.  

Anggotanya klub elit itu, ya jelas petinggi DJP, termasuk Direktur Jenderal Pajak, Suryo Prabowo. Selanjutnya, Sri Mulyani memerintahkan agar klub Harley DJP itu, dibubarkan. 

Back to top button