News

Menag Persilakan KPU Gunakan Kantor KUA untuk Kegiatan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyukseskan pemilu 2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan KPU menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kecamatan untuk kegiatan kepemiluan.

“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Nah ini dalam situasi tertentu kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan, kantor-kantor KUA yang ada di Kemenag untuk kegiatan kepemiluan,” kata Yaqut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki Kemenag untuk membantu kegiatan sosialisasi mengenai kepemiluan. “Jadi mulai jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” imbuhnya.

Salah satu contohnya, tutur Yaqut, KPU bisa menggunakan lembaga pendidikan seperti Madrasah Aliyah (MA) yang mayoritas merepresentasikan sebagai pemilih dalam kegiatan sosialisasi pemilu. “Kemudian perguruan tinggi yang ada di kementerian agama mulai dari sekolah tinggi, institut kemudian universitas ini juga bisa dipakai, kami memiliki instrumen ini dan kami sediakan untuk berkontribusi terhadap pemilu ke depan,” tandas Yaqut.

Sebagai informasi, KPU juga menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyukseskan pemilu 2024. Untuk Kemenag, Hasyim menerangkan bahwa KPU membutuhkan fraksi-fraksi di tingkat desa atau kelurahan. Sebab, secara kelembagaan Kemenag mempunyai struktur sampai tingkat kecamatan.

“KPU ini perlu fraksi sampai di tingkat desa/kelurahan ada TPS-TPS sehingga babak bekerja sama, kolaborasi dengan Kemenag juga menjadi sesuatu yang penting. Oleh karena itu situasi ini menjadi sesuatu yang dalam pandangan kami strategis untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan perkembangan kepemiluan kita,” ucap Hasyim.
 

Back to top button