News

Sukseskan Pemilu, Pj Gubernur Sulsel Pimpin Deklarasi Netralitas Penyelenggara Pemerintahan

Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin memimpin deklarasi netralitas penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, unsur lembaga vertikal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel, dan unsur terkait lainnya di Makassar, Selasa (24/10/2023).

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyebutkan salah satu syarat untuk menjadi negara demokrasi adalah penyelenggaraan pemilu. Ini menjadi sesuatu yang wajib dan harus dilakukan bersama seluruh penyelenggara negara di wilayah ini termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Ini kami melakukan deklarasi (netralitas) untuk memudahkan tugas Bawaslu. Kami kumpulkan seluruh ASN di Pemprov Sulsel, kami kumpulkan seluruh pimpinan kecamatan, kepala desa se-Sulsel, dan seluruh unsur lainnya,” kata Bahtiar.

Ia menyampaikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib dan siap mendukung KPU dan Bawaslu Sulsel dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Seluruh kepala dinas di Pemprov Sulsel siap mendukung KPU dan Bawaslu di Sulsel,” ujarnya.

Guna memperkuat netralitas ASN di Provinsi Sulsel, ia mengusulkan agar deklarasi netralitas ASN dan seluruh penyelenggara urusan pemerintahan digelar sampai di tingkat kecamatan di 24 kabupaten kota se-Sulsel.

“Saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk mengadakan kegiatan deklarasi netralitas ASN itu digelar di seluruh kecamatan agar dapat memberikan pesan kuat untuk seluruh ASN di Sulsel,” tuturnya.

Apalagi, Provinsi Sulsel dinilai merupakan barometer demokrasi sejak tahun 1955. Terbukti jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, Sulsel selalu menerapkan sistem demokrasi yang baik sejak zaman kerajaan.

“Sulawesi Selatan ini selalu menjadi barometer demokrasi sejak awal Kemerdekaan Indonesia. Kita itu sudah menggunakan sistem demokrasi sejak masih zaman kerajaan,” ungkapnya.

Lebih jauh Bahtiar berpesan agar selalu menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Kedamaian lebih penting dari apa pun supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak aman dan lancar,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel Hasbullah menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang sudah melakukan kegiatan deklarasi netralitas ASN, TNI, Polri, dan seluruh penyelenggara urusan pemerintahan.

“ASN diminta untuk netral politik, dan kesehariannya tidak memihak dalam memberikan pelayanan kepada pihak tertentu, harus memberikan pelayanan yang merata, dan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Hasbullah melaporkan saat ini logistik penyelenggara Pemilu 2024 sudah siap dan semua tahapan sudah berjalan signifikan, simultan, dan itu tidak mungkin bisa sukses tanpa kolaborasi dan sinergi yang baik dari seluruh stakeholder.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad mengakui selama pemilu baru kali ini ada kegiatan deklarasi penyelenggara urusan pemerintahan di Sulsel.

“Dengan acara ini, kita semua di bawah kepemimpinan Bapak Pj Gubernur insyaallah kita semua akan keluar dari kerawanan pemilu. Apalagi ini dimulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata dia.

Adapun ikrar deklarasi netralitas seluruh penyelenggara urusan pemerintahan di Provinsi Sulsel. Pertama akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebabkan ujaran kebencian, dan menyebarkan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

Back to top button