Hangout

Masker Boleh Dilepas? Simak Aturan Baru dalam Masa Transisi Endemi COVID-19

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah merilis Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang menandai era baru dalam penggunaan masker di masa transisi menuju endemi COVID-19.

“Bahwa dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara…diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap protokol kesehatan pada masa transisi endemi,” bunyi bagian dari surat edaran tersebut dikutip inilah.com, Sabtu (10/6/2023).

Dalam surat edaran ini, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19, menjadi pernyataan yang menarik dalam perubahan protokol kesehatan ini.

Tentu saja, masyarakat masih dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19. Perubahan ini menandai kemajuan dalam penanganan pandemi di Indonesia, di tengah peningkatan vaksinasi dan penurunan kasus COVID-19.

Kendati demikian, protokol kesehatan lain seperti vaksinasi hingga dosis keempat bagi masyarakat dengan risiko tinggi, serta penerapan higiene pribadi seperti mencuci tangan tetap dianjurkan. Protokol ini berlaku untuk semua, termasuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri serta pelaku kegiatan di fasilitas publik.

Surat edaran ini menggantikan sejumlah protokol kesehatan sebelumnya dan berlaku efektif mulai 9 Juni 2023. Namun, Satgas COVID-19 juga menegaskan bahwa “dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan.”

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, menyerukan kepada masyarakat untuk memedomani dan melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab.

SE No 1 TAHUN 2023 tentang PROKES PADA MASA TRANSISI ENDEMI COVID-19

Back to top button