Market

BTN Data Ulang Ahli Waris Penerima Klaim Asuransi Jiwasraya


PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang ahli waris terkait dengan klaim asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya.

“Kami lagi mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris karena ini sudah dibayar Jiwasraya,” ujar Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), Nixon LP Napitupulu yang ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Nixon menyebutkan saat ini BTN telah menerima pembayaran klaim Jiwasraya sebesar Rp492 miliar pada 29 Desember 2023.

Menurut Nixon, klaim tersebut belum bisa dibayarkan seluruhnya secara langsung karena masih dilakukan penyesuaian data.

“Memang belum semua, masih sebagian (dibayar), tetapi secara bertahap kami mau menyelesaikan operasional dan memberikan sertifikat kepada para ahli waris karena sudah dilunasi Jiwasraya,” kata Nixon.

Nixon menjelaskan pendataan ulang ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dari ahli waris pemegang klaim.

Pihak BTN juga akan menyerahkan klaim kepada ahli waris sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita panggil satu per satu ahli warisnya, kalau ahli warisnya tiga, tiga-tiganya harus datang ke BTN. Sesuai dengan hukum ya,” ucap Nixon.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebelumnya sudah mengatakan 99,7 persen polis Jiwasraya beralih ke IFG Life. Kementerian BUMN berhasil menyelesaikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero) dengan tuntas melalui restrukturisasi, bail in atau penyelesaian permasalahan perusahaan dengan menggunakan sumber pendanaan dari dalam perusahaan serta transfer.

Menteri Etho, sapaan akrabnya menjelaskan pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7 persen terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun.

“Ini bukan hal yang mudah, namun, alhamdulillah, seperti komitmen awal bahwa program penyelamatan pemegang polis menjadi prioritas utama sebagai bentuk perlindungan nasabah Jiwasraya,” papar Etho.

Back to top button