News

Mahfud Ingin Keliling Eropa, Jemput Eksil Pulang ke Tanah Air

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa dirinya akan mengunjungi setidaknya 12 negara di Eropa untuk menjemput para eksil.

“Habis ini saya akan mengunjungi beberapa negara eropa, siapa yang mau pulang? Mereka (eksil) punya hak warga negara, tetapi mereka yang tidak ingin pulang, juga banyak,” jelas Mahfud dalam rapat dengan Komite I DPD RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

“Karena apa? Sudah 58 tahun, asetnya di sini (Indonesia) sudah habis, keluarganya sudah habis, dan dia merasa takut diejek oleh masyarakat. Mereka sudah sukses di sana,” lanjutnya.

Ia menjabarkan bahwa para eksil ini hanya ingin diakui sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai orang yang pindah kewarganegaraan. “Mereka sudah banyak yang punya, dapat suaka politik, dapat kewarganegaraan di sana, anaknya sudah bule-bule juga. Tetapi mereka hanya ingin kebanggan terhadap negeri ini,” jelasnya.

“Rasa cinta kami terhadap tanah air ini, merasa dikembalikan oleh negara dengan adanya ini. Masa bapak tidak setuju? Masa ini dianggap tidak ada hukumnya? Masa kita mau diam saja melihat itu? Sementara negara sudah memerintahkan selesaikan itu melalui pengadilan dan non pengadilan,” tambah dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyebut bahwa hal ini menjadi panggilan kemanusiaan sebagai bangsa kepada para korban, terhadap peristiwa G30/SPKI pada tahun 1965.

“Korban pelanggaran HAM terutama eks mahid ya, eks mahasiwa ikatan dinas yang disekolahkan oleh pemerintah ke berbagai penjuru dunia, untuk membangun Indonesia tapi kemudian tidak boleh pulang,” imbuh dia.

“Karena terjadi peristiwa 1965 sampai 58 tahun. (Bisa) bayangin tidak 58 tahun sejak umur 23 tahun sampai umur 81-82 sekarang, lebih banyak yang sudah meninggal lagi di luar negeri, kita harus turun tangan demi kemanusiaan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, keberangkatannya ke 12 negara ini akan segera dijadwalkan pasca kick off kasus HAM berat. “Karena ternyata sesuah ada kick off, ini ada yang lalu berkirim pesan ‘saya ingin mati di Indonesia’. Kita datangi, kamu ingin mati di Indonesia? Ayo pulang. Ada yg sudah tua di sana 58 tahun, ternyata betul nih pemerintah turun tangan,” tandasnya.

“Lalu kirim pesan ada beberapa orang, ‘pak saya sudah 58 tahun tidak bisa pak, saya ingin pulang ke Indonesia, ingin mati di Indonesia’. Kita jemput, mereka korban, bukan pelaku,” tutup Mahfud.

Back to top button