News

Ombudsman Swedia Bela Perempuan Muslim yang Dipecat Karena Berjilbab


Ombudsman Kesetaraan Swedia memutuskan membela seorang perempuan Muslim yang mengatakan dirinya menghadapi diskriminasi karena mengenakan jilbab.

Anggota Ombudsman Lars Arrhenius dalam pernyataannya Kamis (11/4/2024), mengatakan bahwa sebuah maskapai penerbangan, yang tidak mengizinkan simbol-simbol keagamaan dan menerapkan kebijakan aturan berpakaian seragam, memecat seorang perempuan karena mengenakan jilbab, meskipun lamaran kerjanya diterima.

Arrhenius pun menyebut hal tersebut merupakan diskriminasi.

“Kesetaraan di pasar tenaga kerja dan kebebasan beragama tidak boleh bertentangan dengan kepentingan pengusaha. Namun, dalam mencari keseimbangan seperti ini, kebebasan beragama harus diutamakan,” ujar dia.

Oleh karenanya, Ombudsman Kesetaraan Swedia memerintahkan maskapai tersebut untuk membayar kompensasi sebesar 150.000 Krona Swedia (sekitar Rp225 juta) kepada perempuan tersebut.

Perempuan Muslim itu mengajukan pengaduannya ke Ombudsman tahun lalu, dengan alasan bahwa dia mengalami diskriminasi.
 

Back to top button