Ototekno

Luhut Lagi, Kali Ini Jokowi Tunjuk untuk Majukan Industri Gim Nasional


Presiden Joko Widodo telah menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2024.

Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang dibentuk berdasarkan Perpres tersebut, terdiri dari anggota kementerian/lembaga dengan tugas utama melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan kebijakan, menyusun strategi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Selain Luhut sebagai Ketua Pengarah, tim ini juga melibatkan sejumlah menteri koordinator, kepala lembaga, dan gubernur sebagai anggota, dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertindak sebagai Ketua Pelaksana Harian.

Perpres ini juga menegaskan bahwa kedudukan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai Wakil Ketua Pengarah tidak mengurangi independensi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diundangkannya Perpres ini pada tanggal 12 Februari 2024, diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan industri gim di Indonesia, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi para pelaku industri kreatif di tanah air.

Informasi lebih lanjut mengenai Perpres ini dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id, di mana publik dapat mengunduh salinan dan lampiran Perpres untuk dipelajari secara detail.

Back to top button