Ototekno

Skandal Paten Teknologi: Huawei Seret Xiaomi ke Meja Hijau

Huawei telah mengajukan gugatan terhadap Xiaomi atas dugaan pelanggaran beberapa paten teknologi. Kantor Kekayaan Intelektual China telah menerima kasus ini dan mempublikasikan rincian sengketa pelanggaran paten utama tersebut.

Menurut laporan dari Gizchina, Huawei mengajukan gugatan terhadap Xiaomi atas pelanggaran empat paten yang telah didaftarkan oleh Huawei. Gugatan tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual China pada tanggal 17 Januari 2023.

Dua dari empat paten yang terlibat dalam perselisihan adalah terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah dan merupakan paten esensial standar. Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metode mereka untuk mendapatkan gambar panorama dan paten keempat melibatkan pelanggaran teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.

Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten. Jika Huawei dapat membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, maka Xiaomi mungkin akan dikenai denda yang besar.

Sebelumnya, Huawei telah berbicara tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang mereka ajukan paten. Selama Konferensi World Design Capital tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan, “Di beberapa industri, termasuk beberapa perusahaan di China, desain kami disalin tanpa persetujuan kami. Selain itu, beberapa paten kami digunakan tanpa membayar biaya paten yang sesuai. Entitas seperti itu meniru desain dan paten ini sebagai milik mereka sendiri, meskipun awalnya dibuat oleh kami.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button