News

Lebih dari 32 Ribu ODGJ di Jabar Bakal Ikut Pemilu 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan, lebih dari 32 ribu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah ini akan menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jabar,  Hedi Ardia, 32.712 penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” kata Hedi dalam keterangannya di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (26/12/2023).

Dia menjelaskan, pelibatan penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukan kali pertama. Sebab, pada Pemilu 2019, mereka juga ambil bagian karena memiliki hak pilih.

Lebih jauh, dia memaparkan,  penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan berusia 17 tahun.

“Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru,” ucapnya.

Diketahui, jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang. Kemudian, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.

Terbanyak yaitu penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang.

Back to top button