News

Bacok Montir saat Tawuran, Pelajar SMA di Cirebon Diciduk Polisi

Seorang pelajar SMA berinisial MF (18), ditangkap penyidik Polres Cirebon setelah membacok seorang montir saat tawuran antarpelajar.

“Kami menangkap dan menahan pelajar yang membacok montir setelah dilerai agar tidak tawuran,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/12/2022).

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekitar jam 13.30 WIB. Saat itu sejumlah pelajar konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa bendera dan akan tawuran.

Setelah tiba di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber,pemilik bengkel menasehati gerombolan pelajar tersebut untuk tidak berkumpul hingga memancing keributan.

“Setelah itu, kelompok pelajar pergi, tapi tidak lama kemudian kembali lagi dengan melakukan pengancaman kepada pemilik bengkel. Kemudian montir bengkel mencoba melerai, namun nahas korban terkena sabetan senjata tajam di bagian leher,” tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan, para pelajar itu kabur mengendarai sepeda motor, namun petugas berhasil menangkap MRF kurang dari 10 jam setelah melakukan pembacokan.

MRF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka MRF dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Back to top button