Market

KSP Ngotot Kemiskinan Ekstrem Tak Bergantung Nilai Tukar Mata Uang

Sabtu, 01 Okt 2022 – 22:27 WIB

Kemiskinan ekstrem. (Foto: Media Indonesia).

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Panutan Sulendrakusuma meluruskan pemahaman tentang kemiskinan ekstrem. Masih banyak pihak yang gagal paham.

Dalam keterangan pers KSP di Jakarta, Sabtu (1/10/2022), Panutan menjelaskan, Bank Dunia menghitung garis kemiskinan esktrem berdasarkan keseimbangan daya beli (purchasing power parity/PPP). Jadi, bukan semata-mata berdasarkan nilai tukar (kurs) mata uang.

“Pemahaman tentang kemiskinan ekstrem ini harus diluruskan. Jadi hitungannya berdasar paritas daya beli bukan mengalikannya dengan kurs dolar Amerika Serikat di pasar,” kata Panutan.

Hal ini disampaikan Panutan menanggapi banyaknya pemberitaan media yang menyebut pendapatan per kapita per hari di Indonesia adalah Rp32.812 atau Rp984.360 per kapita per bulan, dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan terkini, Bank Dunia merevisi garis kemiskinan esktrem dari 1,90 dolar AS menjadi 2,15 dolar AS per kapita per hari. artinya, seseorang yang penghasilannya cuman 2,15 dolar per hari, masuk kemiskinan ekstrem.

Dengan acuan tersebut, Bank Dunia mengestimasi jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada 2021, mencapai 9,8 juta orang. Atau setara 3,6 persen dari total populasi. Angka resmi untuk Indonesia sebagai acuan program pemerintah akan dihitung Badan Pusat Statistik (BPS).

Panutan juga menjelaskan bahwa selain mengubah acuan kemiskinan ekstrem, Bank Dunia juga mengubah asumsi PPP dari 2011 menjadi 2017, yang dihitung melalui International Comparison Program (ICP) agar perbandingan antarnegara dapat dilakukan secara lebih baik. “Perubahan PPP ini terjadi karena adanya faktor inflasi,” kata Panutan.

Lebih lanjut Panutan menjelaskan bahwa dengan acuan garis kemiskinan ekstrem 2,15 dolar AS dan PPP tahun 2017, maka perhitungan garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia setelah dikonversi ke Rupiah adalah Rp11.605 per kapita per hari dan bukannya Rp32.812 per kapita per hari seperti yang latah diberitakan banyak media.

“Bank Dunia sendiri menyatakan jumlah penduduk miskin ekstrem di dunia tidak berubah signifikan setelah perubahan metode tersebut, termasuk di Indonesia,” ujarnya.

Panutan menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menargetkan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0 persen pada 2024. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah melakukan konvergensi program penanganan kemiskinan ekstrem, yang difokuskan pada tiga pilar yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar.

Seiring dengan perkembangan terkini, sambung Panutan, pemerintah juga terus berupaya mengendalikan inflas lewat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, serta menyalurkan berbagai program bantuan. “Tentu targetnya dapat menurunkan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya miskin dan miskin ekstrem,” katanya.

“Kantor Staf Presiden akan terus mengawal program penghapusan kemiskinan ekstrem bersama kementerian/lembaga terkait,” pungkas Panutan.

Back to top button