News

Dorong Komite Independen, Hasto Sindir Parpol dengan Banyak Baliho


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyindir partai politik (parpol) yang kini memasang baliho di seluruh wilayah Indonesia. Padahal, ujar Hasto memprediksi, jumlah pengurus parpol itu tidak sebanding dengan banyaknya baliho yang terpasang.

Mungkin anda suka

“Ini harus ada yang menghitung, berapa, apakah partai-partai itu melaporkan? Berapa biaya pemasangan baliho, berapa jumlah baliho yang dipasang?,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).

Pernyataan Hasto seiring usulan mendorong pembentukan Komite Independen guna mengawasi Pemilu 2024. Sebab,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Hasto menjelaskan, langkah tersebut dapat menjaga pertarungan demokrasi yang adil dan berkualitas. Oleh karena itu, dia menegaskan, kehadiran Komite Independen dibutuhkan.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, laporan transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan setelah menghadiri “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurut dia, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan, PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021, PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

 

Back to top button