News

KPU Syok 4 Juta Pemilih Disebut Tak Punya KTP-el, Betty: Data dari Mana?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI syok alias terkejut atas pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut empat juta orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Padahal, KTP-el menjadi syarat bagi pemilih untuk bisa mencoblos saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.

“4 juta? Saya sampai detik ini enggak pernah dapat datanya, 4 juta by name by address-nya, sampai detik ini 4 juta itu, Dari mana dia (Bawaslu) tahu?” tanya Betty saat ditemui awak media di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, Bawaslu tidak mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Oleh karena, Betty meminta Bawaslu untuk memberikan data menyangkut 4 juta orang belum memiliki KTP-el tersebut.

“Dia sebut uji petik (sampling) 4 juta? Saya minta by name by address-nya,” tegas Betty.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mendorong KPU soal perbaikan DPT Pemilu 2024. Lolly meminta meminta KPU untuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perbaikan rekapitulasi DPT secara nasional.

“KPU harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sinkronisasi data pemilih non-KTP elektronik yang ditemukan Bawaslu sebanyak 4.005.275,” kata Lolly dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Lolly mengharapkan KPU segera mengambil langkah kongkret. Jika tidak, empat juta orang dalam DPT itu berpeluang tidak bisa mencoblos lantaran tidak memiliki KTP-el.

“Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh KTP, ini dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, sebagaimana pasal Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Lolly menambahkan.

Back to top button