News

KPU: Pemilih Hendak Pindah Lokasi Mencoblos Bisa Lapor Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan cara bagi masyarakat yang hendak berpindah tempat memilih maupun tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mereka bisa melapor secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

“Itu ada menu lapor untuk pindah memilih,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Mekanisme pelaporan di laman resmi cek daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 itu dapat dilakukan apabila seorang pemilih berhalangan untuk melapor langsung ke KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya, Hasyim membeberkan, KPU memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pindah memilih dengan mempersilakan mereka melapor kepada KPU kabupaten/kota sesuai dengan alamat di kartu tanda penduduk (KTP).

Sebagai contoh, seorang pemilih yang berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, namun hendak menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Pemilih ini perlu melapor ke KPU Pekanbaru untuk mendapatkan surat pengantar pindah memilih.

Setelah mendapatkan surat pengantar dari KPU Pekanbaru, pemilih tersebut bisa menyampaikan surat ke KPU Jakarta Pusat.

Hasyim memastikan, KPU telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memudahkan masyarakat melakukan pindah memilih. Salah satunya, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerahnya untuk mengetahui mahasiswa rantau yang hendak melakukan pindah memilih.

“KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan kampus-kampus untuk mengidentifikasi warganya, mahasiswanya yang kira-kira tidak akan pulang ke kampung halaman dan akan memilih di kampus mereka berada,” ujar dia.

Saat ini, kata Hasyim KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia sudah menetapkan DPT pada 20–21 Juni 2023.Termasuk DPT di luar negeri.

“Oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) itu sudah ditetapkan 20–21 Juni kemarin. Setelah itu, direkapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi, lalu KPU pusat akan dilakukan merekapitulasi secara nasional,” ujar Hasyim menambahkan.

Back to top button