News

Kompolnas Pertanyakan Akurasi Informasi Ferdy Sambo Punya Bunker Rp900 Miliar

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mempertanyakan akurasi atas informasi yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo menyimpan bunker di kediaman mertua, di kawasan Bangka, Jaksel, dengan total uang mencapai Rp900 miliar. Dia menilai butuh konfirmasi dan pengecekan fakta untuk memastikan kabar yang berhembus di media sosial itu.

Kendati demikian, Poengky menyebutkan, Kompolnas bakal melakukan konfirmasi kepada Ketua Timsus Polri atas informasi itu. “Ternyata berita temuan uang Rp900 milari masih belum akurat ya? Kami akan cek dulu kebenarannya ke Timsus,” kata Poengky, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Mungkin anda suka

Poengky enggan berspekulasi menyikapi kabar angin yang bikin geger jagad medsos ini. “Karena kami belum tahu kebenarannya,” ujarnya.

Senada dengannya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, informasi temuan uang nyaris Rp1 triliun di rumah mertua Jenderal Sambo hanya sebatas isu. Dia pun tak mau mengomentari lebih jauh soal kekayaan Jenderal Sambo yang hingga kini belum dipublikasi KPK. “Ini sudah pasti atau masih isu nih. Jangan dikomentar dulu kali ya,” tuturnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi bahwa Timsus Polri turut mengamankan sejumlah uang dari rumah mertua Ferdy Sambo di kawasan Jalan Bangka,  itu. Namun, ia meragukan angkanya bisa mencapai Rp900 miliar.

“Kalau konfirmasi mengamankan uang sih iya, di rumah mertuanya Ferdy Sambo. Tapi angkanya belum tahu berapa,” sebutnya.

Dia meminta Timsus Polri untuk membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat terkait penanganan perkara pidana pembunuhan Brigadir J. Selain dua rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel, serta rumah mertua eks Kadiv Propam Polri di Bangka, penyidik diketahui pula turut menggeledah rumah sang jenderal di Magelang.

Boyamin juga mendorong Timsus Polri untuk tidak ragu menerapkan pasal korupsi kepada Ferdy Sambo untuk menelusuri temuan uang tersebut. “Timsus Polisi saja sekaligus menangani dan menyidik temuan uang itu dengan pasal dugaan gratifikasi,” pungkasnya.

Back to top button