News

KPU Minta Bukti Dukcapil Soal Pemilih yang Meninggal Dunia

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan meminta bukti dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) soal pemilih yang tiba-tiba meninggal dunia jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurut dia, setelah rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada 21-22 Juni 2023 lalu tak menutup kemungkinan ada pemilih yang meninggal dunia. Betty mengatakan pada hari pemungutan suara akan memberi tanda khusus untuk pemilih tersebut.

“Dengan bukti dari dukcapil. Dukcapil akan memberikan update data orang yang meninggal dunia, orang yang pindah keluar. Itu akan kami kasih tanda abu-abu. Biar tidak disalahgunakan,” ujar Betty kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, dia menerangkan KPU juga akan mensosialisasikan mengenai adanya data pemilih yang dapat berubah sewaktu-waktu. Sebab pemilih bisa saja pindah lokasi pada hari pemungutan suara.

“Jadi, tidak ada alasan kehilangan hak pilih. Semua pasti punya hak pilih. Misal di hari H, kayaknya enggak di Jakarta deh alamatnya. Alamat saya di Jakarta, nanti saya di Padang pas Hari H. Saya boleh pindah pilih, itu hak saya. Itu nanti diatur lagi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” jelas dia.

Untuk itu, perlu adanya sosialiasi untuk pemilih yang pindah saat hari pemungutan suara tiba. Betty menegaskan harus ada dokumen pendukung dan juga terdaftar dalam DPT melalui Sidalih.

“Misalnya wartawan biasanya dia pindah memilih rumah depok, pilih di Jakarta, nah akan mengurus form pindah memilih namanya form A5, tapi di sidalih akan kami tempatkan di TPS berapa,” ujar Betty.

Untuk itu, kemungkinan perubahan data jelang penetapan DPT bisa saja terjadi. Terkecuali untuk pemilih yang pindah TPS, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya sepanjang kuotanya masih tersedia.

“Tambahan, jadi DPTB itu akan nambah dari DPT tapi kita akan tentukan kuota dalam sidalih. Misalnya saya mau ke tempat saya TPS 1 sudah penuh, kami akan pindahin ke TPS sebelahnya. Kalau alert pindahin lagi. Dan kalau tidak terdata di Sidalih kami boleh nyatakan form A-nya palsu,” tutup dia.

Back to top button