News

KPU DKI Minta Parpol Segera Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta partai politik (parpol) menyerahkan kembali berkas perbaikan bacaleg sesuai tenggat tepat waktu yang telah ditentukan. Pasalnya Minggu (9/7) besok adalah batas akhir masa perbaikan administrasi bacaleg. 

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya menjelaskan, masing-masing parpol menyerahkan berkas sesuai dengan jumlah bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU.

“Penyerahan berkas perbaikan sudah dilakukan sejak Jumat dan terus berlangsung pada Sabtu dan Minggu,” kata Doddy, dikutip, Sabtu (8/9/2033).

Sementara itu, jika KPU DKI menilai berkas tersebut masih harus dilengkapi, maka berkas tersebut harus diserahkan kembali ke partai politik untuk dilengkapi.

Sesuai tenggat waktu penyerahan kelengkapan berkas, KPU DKI akan menerima perbaikan berkas tersebut dalam kondisi apapun.

“Tetap kita terima kalau memang sudah di tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar dia.

Untuk itu, Dody berharap seluruh parpol peserta pemilu dapat menyerahkan  berkas yang sudah diperbaiki tepat waktu demi mempermudah proses tahapan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, beberapa pengurus parpol telah datang dan dijadwalkan datang ke KPU DKI untuk menyerahkan kembali berkas kelengkapan bacaleg. Adapun jadwal setiap partai di antaranya adalah:

Jumat (7/7/2023)

– Partai Gerindra pukul 14.00 WIB

Sabtu (8/7/2023)

-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 13.00 WIB

– Partai Nasdem pukul 14.30 WIB

– Partai Perindo pukul 16.00 WIB

Minggu (9/7/2023)

– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 09.00 WIB

– Partai Hanura pukul 11.00 WIB

– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14.00 WIB

– Partai Garuda pukul 14.30 WIB

– Partai buruh pukul 15.00 WIB

– Partai Ummat pukul 16.30 WIB

Back to top button