News

KPU: 62.217 Pemilih Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Malaysia


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 62.217 pemilih bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia pada tanggal 9 dan 10 Maret 2024.

“Kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih, dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih, yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK),” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan dikutip Selasa (5/3/2024).

Hasyim menjelaskan, bahwa basis pemutakhiran daftar pemilih beranjak dari jumlah pemungutan suara awal, yaitu 78.000 pemilih. Di mana jumlah pemilih di Kuala Lumpur awalnya sebanyak 447.358 pemilih yang dilayani dengan tiga metode yakni pos, TPS dan KSK.

“Metode TPS itu jumlah pemilihnya adalah 222.945, kemudian metode 67.946 dan metode pos itu 156.367,” ujar Hasyim.

Lalu, faktanya pada pemilu metode TPS pemilih yang hadir hanya 2.264 dari DPT tersebut, yang berarti hanya satu persen dari jumlah pemilih metode TPS.

“Yang hadir metode dari DPTb itu 5.117, dari DPK itu 16.996, artinya apa yang hadir paling banyak kan pemilih yang tidak terdaftar di DPT,” ucapnya.

Begitu pun dengan metode KSK yang kala itu hanya dihadiri oleh 903 pemilih. Sementara metode pos, dari 156.367 pemilih hanya 23.360 yang mengirimkan surat suara yang telah dicoblos.

“Nah, pemutakhiran data pemilih kami mulai dari situ dengan cara pandang bahwa ini pemilih yang real ya. Berarti kan DPT, DPTb dan DPK yang hadir,” kata Hasyim.

Jika dibandingkan secara keseluruhan, maka total yang hadir hanya 30.263 pemilih dengan rincian metode TPS, jumlahnya 24.377. Kemudian, pemilih yang hadir untuk metode KSK DPT 903, DPTb 2.051, DPK 27.309.

“Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000,” jelas dia.

Dari jumlah tersebut, KPU melakukan analisis kegandaan dengan mengecek apakah alamat pemilih dikenali, apakah ada kegandaan dengan DPT dalam negeri juga mengecek validitas NIK dan nomor paspor.

Back to top button