News

KPK Ungkap Demo di Jayapura Digerakkan Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyangkut demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Selasa hari ini (19/9/2022). Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Gubernur Papua Lukas Enembe yang menggerakkan demo tersebut

“Demo dalam hal kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang. Hanya saja kita melihat ini demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Karyoto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto menjelaskan, pemerintah sendiri telah merespons terkait demo itu melalui pertemuan di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI pada Senin (19/9/2022). Pertemuan ini merupakan koordinasi antara lembaga penegak hukum menyangkut situasi di Papua menyusul langkah KPK menetapkan Gubernur Papua yang juga politikus Partai Demokrar Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Situasi di sana (Papua) agak berbeda dari yang biasanya,” terang Karyoto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pendukung Lukas Enembe menggelar aksi besar-besaran pada Selasa hari ini. Aksi ini menolak proses hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan ini dikemukakan Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin kemarin.

“Latar belakangnya karena Lukas Enembe, sebagai gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah (dinas) gubernur,” kata Mahfud.

Menurut dia, koordinasi dilakukan sejumlah lembaga. Lembaga ini antara lain, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Baintelkam Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga BAIS TNI. Tujuannya, untuk melakukan mitigasi dan pemetaan terkait dampak dari proses hukum yang menjerat Lukas Enembe.

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan tersangka dinilai tak kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK. Selain itu, ia ditengarai mendapat perlindungan para melalui aksi penolakan dan menuding KPK melakukan kriminalisasi.

Back to top button