News

KPK Temukan Senpi dan Mata Uang Asing dari Rumah Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah mata uang asing dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Meski demikian, Ali belum dapat menyebutkan berapa total uang yang disita KPK dalam penggeledahan tersebut. Yang jelas sambung Ali, dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah aset bernilai ekonomis dan dokumen penting.

“Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan,” kata Ali.

Selain itu, Ali membenarkan, dalam penggeledahan yang berlangsung hampir selama 20 jam itu,  juga diamankan sebanyak 12 pucuk senjata api. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah,” kata Ali.

Sebelumnya, sejak kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

KPK dikabarkan juga telah menetapkan politisi partai NasDem tersebut sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum memberikan informasi resmi tentang siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 

Back to top button