News

KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pengurusan perkara kepailitan di Mahkamah Agung (MA).

“Saat ini tim penyidik kembali menahan tersangka atas nama SD selama 20 hari ke depan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).

Alex menyebut, Sudrajad akan menjalani penahanan terhitung sejak 23 September 2022 hingga 12 Oktober 2022 di Rutan KPK kavling C1.

Pantauan inilah.com, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah mengenakan rompi oranye dan diborgol usai menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam.

Semula, Sudrajad mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/9/2022) usai ditetapkan sebagai tersangka jual beli perkara kepailitan di Mahkamah Agung.

Selain Sudrajad Dimyati, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.

Back to top button