News

KPK Bakal Hadirkan Joice dan Pegawai NasDem Tower di Sidang SYL Hari Ini


Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Wabendum Partai NasDem Joice Triatman, dalam sidang Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (27/5/2024) hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan eks stafsus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu untuk membongkar aliran dana kasus korupsi Kementan ke Partai NasDem.

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan besok (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi, Joice Triatman (Staf Khusus Mentan),” kata Ali melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Ia pun menambahkan, Accounting pada NasDem Tower, Lena Janti Susilo turut dihadirkan dalam sidang SYL. Tidak hanya itu, keluarga SYL yang diduga turut menikmati duit haram Kementan bakal dihadirkan juga.

“Ayun Sri Harahap (Istri Syahrul Yasin Limpo), Kemal Redindo (Anak Syahrul Yasin Limpo),  dan Andi Tenri Bilang (Cucu Syahrul Yasin Limpo),” ucap Ali memaparkan.

Sedangkan tiga orang lainnya turut menjadi saksi dalam persidangan yakni, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, penjaga rumah dinas Mentan Ali Andri dan eks aspri SYL Ubaidah Nabhan.

Diketahui, sejumlah pejabat Kementan telah bersaksi dalam fakta persidangan SYL. Mereka mengungkapkan keterlibatan Partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi Kementan.

Mulai dari eks staf khusus SYL yang juga menjabat Wabendum Partai NasDem Joice Triatman minta uang Rp850 juta. Alat bukti, sebuah kuitansi berlambang Partai NasDem. Ia pun pernah menyiapkan acara ulang tahun Partai NasDem berupa baju kaus yang diduga berasal dari uang Kementan.

Kemudian, ada juga pertemuan anak buah SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta dengan Waketum Partai NasDem Ahmad Ali ketika KPK mulai menyelidiki kasus korupsi Kementan.

Terbaru, petinggi partai NasDem mengancam bakal mencopot jabatan sejumlah eselon di Kementan karena tidak menuruti permintaan partai. Mulai dari minta proyek, minta sembako, minta Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan minta didanai program partai. Di sisi lain, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang kasus korupsi Kementan ke KPK sekitar Rp 840 juta.

KPK Didesak Hadirkan Petinggi NasDem

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong oknum petinggi Partai NasDem yang diduga mengancam jabatan eselon Kementan dicopot agar juga turut dipanggil dalam persidangan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Hal itu penting dilakukan dalam merespons fakta persidangan kesaksian dari Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto pada sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi atas Terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.

“Kalau ada yang maling memungkinkan ya orang-orang  yang diduga mengancam, mencopot, terus minta bantu, minta sembako, minta proyek dan lain macam itu ya dipanggil di pengadilan untuk dikonfrontasi dengan saksi yang menjelaskan itu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Minggu (26/5/2024).

Boyamin mengaku memiliki sejumlah catatan praktik korupsi di beberapa proyek Kementan. Salah satunya, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi diduga menyeret nama Waketum NasDem Ahmad Ali. “Ya memang catatan saya itu ada proyek-proyek di Kementan itu yang diduga di KKN gitu, termasuk tanda imunisasi sapi,” ucapnya.

Back to top button