News

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ajudan, Kenakan Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas

Terdakwa perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ferdy Sambo, membantah kesaksian ajudan, Adzan Romer, yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (8/11/2022). Ferdy Sambo membantah kesaksian Romer yang menyebut komandan mengenakan sarung tangan hitam memasuki rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 atau sebelum Brigadir J tewas terbunuh.

Ferdy Sambo juga menepis kesaksian yang disampaikan Romer bahwa senjata api komandan jenis HS sempat jatuh. Ferdy Sambo mengaku tidak memiliki senjata api HS tetapi Wilson Combat kaliber 45 milimeter. “Kemudian kalau keterangan Romer saya tegaskan bahwa tidak pernah mengenakan sarung tangan turun dari kendaraan. Senjata yang jatuh bukan senjata HS tetapi senjata pribadi saya, Wilson Combat, yang mirip tadi disampaikan,” kata eks Kadiv Propam, menanggapi keterangan saksi.

Romer dalam kesaksiannya mengungkapkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat mengambil senjata yang terjatuh saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Romer menjawab pertanyaan majelis hakim.

“Waktu saudara Ferdy Sambo mau buka pintu masuk mobil, siapa yang buka? Sudah gunakan sarung tangan?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.

“Tidak,” kata Romer.

Namun, Romer mengaku melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat tiba di rumah dinasnya dan saat mengambil senjata yang terjatuh. “Saya lihat Bapak buka pintu, baru saya datang buka pintu, terus bapak turun saya lihat senjata diambil. Senjatanya HS, saya sebagai ajudan mau ambil, tapi sudah ambil duluan,” ungkap dia.

“Saudara lihat terdakwa (Ferdy Sambo) memakai sarung tangan, sarung tangan apa?” tanya hakim Wahyu.

“Seingat saya sarung tangan medis karet hitam,” jawab Romer.

Tetapi, Romer tidak mengetahui persis kapan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam. “Tidak tahu (kapan),” sebut dia.

Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi, menyampaikan permohonan maaf kepada ajudan karena telah merepotkan. Bahkan salah seorang ajudan, Prayogi Iktara Wikaton, batal kawin karena turut terdampak sengkarut perkara pembunuhan Brigadir J.

“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan,” ungkap Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button