News

Komisi VIII DPR Sindir Peneliti BRIN: Intelektualitas Bukan untuk Mencaci

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengutuk prilaku Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, yang telah mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri.

“Kepakaran seseorang dalam sebuah bidang ilmu termasuk ilmu astronomi harus diaplikasikan dalam koridor kearifan dan kebijaksanaan. Puncak intelektualitas bukan pada kemampuan untuk mencaci dan menyerang mereka yang berbeda dengan kita,” terang Kahfi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, seorang intelektual atau peneliti harusnya bisa menerima perbedaan yang ada di masyarakat khususnya di Indonesia.

“Namun bagaimana menerima perbedaan dari sebuah proses ijtihad dalam koridor keilmuan yang ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang teruji kebenarannya,” lanjutnya.

Ia menyinggung penentuan awal Ramadan dan bulan Syawal dapat dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat yang telah mendapatkan legitimasi yang kuat dalam agama. “Sebagai metode yang diakui, maka apapun produk dan hasil dari kedua metode tersebut merupakan kebenaran dalam tataran ijtihadi,” ujarnya.

Tentu implementasinya dikembalikan pada keyakinan masing-masing, tanpa mendegradasikan pendapat yang lain. “Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain,” tegas Kahfi.

“Sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar AP Hasanuddin usai menyampaikan permohonan maaf tidak akan mengulangi kejadian seperti ini. “(Agar dia) berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan meningkatkan kapasitas intelektualitasnya dengan akhlak kearifan dan kebijaksanaan,” tandasnya.

“Dalam suasana tahun politik, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman sosial masyarakat dengan menghindari ucapan-ucapan kebencian khususnya dalam isu SARA,” pungkas Kahfi.

Back to top button