Market

KESDM Berdalih Bisa Tekan Konsumsi LPG 3 KG dengan Aturan Baru


Kewajiban pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang dilaksanakan secara nasional, maka akan dapat menekannkonsumsi LPG 3 kg di tahun 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji meyakini prognosa kuota volume LPG tahun 2024 adalah sebesar 8,03 juta MT, atau zero growth dibandingkan realisasi tahun lalu.

Pertamina telah memprediksi, konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 bisa mencapai sebesar 8,02 juta MT. “Dari prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini, saya berpendapat (konsumsi LPG 3 kg) bisa turun dengan adanya registrasi,” kata Tutuka di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Tahun 2024 ini, pemerintah menyiapkan alokasi sebanyak 8,03 juta metrik ton LPG 3 kg. Adapun pada 2023 lalu telah mencapai 8,07 juta ton, melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton.

Meski demikian, Dia menegaskan bahwa angka penurunan konsumsinya itu akan bervariasi, karena hal itu juga tergantung dari bagaimana pelaksanaan program tersebut nantinya. Tutuka mengakui, pemerintah sendiri telah menyadari bahwa penjualan atau konsumsi LPG subsidi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Namun, nyatanya hal itu justru berkebalikan dengan konsumsi LPG non-subsidi, yang trennya terus menurun. Sehingga, dikhawatirkan hal itu justru akan mendorong penyalahgunaan subsidi energi di lapangan dalam bentuk oplosan.

Untuk itu, Tutuka memastikan bahwa pihaknya akan terus menggenjot konsumsi LPG non-subsidi, supaya bisa terus meningkat ke depannya. Upayanya antara lain dengan mentransformasikan penyaluran subsidi LPG 3 kg langsung ke orang, dan bukan ke komoditasnya.

Dia menambahkan, perubahan paradigma subsidi ini akan terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, serta daya beli masyarakat.

Tutuka melanjutkan di tahun 2024 ini, pihaknya memastikan belum ada pembatasan pembelian LPG subsidi. Sementara proses pendaftaran masih terus berlangsung.

Sebab, ada sejumlah kelompok masyarakat yang memang sudah dipetakan oleh pemerintah, sebagai pihak yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg. Diantaranya yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Program transformasi subsidi ini pilot project-nya sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Pertamina pada tahun lalu, dan di tahun ini akan kami lakukan untuk seluruh Indonesia,” ujarnya.
 

Back to top button