Market

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Bisa Berujung PHK

Beberapa dampak kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2023 – 2024 berpotensi dialami para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Bahkan segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja sebagai pelinting.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono menyayangkan kenaikan cukai SKT sebesar 5% yang berlaku untuk tahun 2023-2024.

“Kami pada prinsipnya mengapresiasi upaya pemerintah memberikan kepastian usaha lewat kebijakan kenaikan cukai 2 tahun. Terlebih kenaikan cukai SKT lebih rendah dibandingkan kenaikan cukai rokok buatan mesin,” katanya dalam keterangan, Selasa (1/8/2023).

Namun Hananto mengharapkan adanya perhatian dan perlindungan lebih bagi sektor padat karya ini yang memiliki serapan tenaga kerja besar. Sebab, kenaikan 5% masih tinggi. Idealnya cukai SKT tidak naik sebagai bentuk perlindungan konkret bagi SKT.

“Harap diingat, SKT memiliki peran signifikan sebagai pilar ekonomi masyarakat. Apalagi mengingat 98% pekerja SKT ini adalah perempuan dengan keterbatasan pendidikan dan ekonomi, yang merupakan tulang punggung keluarga,” ujar Hananto.

Hananto mengungkap, kebijakan kenaikan CHT berdampak pada biaya dan beban operasional sebuah pabrikan. “Tekanan kenaikan cukai akhirnya membuat pabrikan dihadapkan pada pilihan untuk melakukan efisiensi biaya dengan merumahkan sebagian pekerjanya, atau bahkan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa istiqomah menerapkan kebijakan perlindungan SKT ini. “Dalam artian tidak ada perubahan di tengah jalan. Sebab, jika di tengah-tengah berubah, artinya pemerintah menunjukkan tidak komitmen dan konsisten terkait kebijakan yang berdampak pada jutaan penghidupan dan menghilangkan kepastian usaha yang diberikan,” kata Hananto.

Hal senada, Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Daerah Istimewa Yogyakarta (FSP PD DIY RTMM-SPSI) Waljid Budi Lestarianto juga mengomentari kebijakan cukai bagi SKT.

“Kebijakan cukai selalu menimbulkan keresahan di kalangan teman-teman SKT, yang di tingkat pembahasan kebijakan pun tidak pernah dilibatkan. Padahal selain aspek kesehatan, ada aspek sosial dan kesejahteraan pekerja yang perlu didengar,” ungkap Waljid.

Back to top button