Arena

Kemenpora Identifikasi 600 Atlet Diaspora dari 14 Cabang Olahraga untuk Naturalisasi


Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia telah mengidentifikasi sekitar 600 atlet diaspora dari 14 cabang olahraga berbeda, menurut Tenaga Ahli Bidang Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora, Hamdan Hamedan. Pernyataan ini disampaikan dalam Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Kemenpora RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Hamdan menjelaskan bahwa Menpora Dito Ariotedjo telah menginstruksikan fokus pendataan atlet diaspora, terutama dari cabang olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli. 

“Pak Menpora menekankan pentingnya mengumpulkan data atlet diaspora dari berbagai cabang olahraga,” kata Hamdan.

Dalam proses pencarian talenta diaspora, Kemenpora menerapkan kriteria khusus. Prioritas diberikan kepada atlet diaspora yang sudah memiliki paspor Indonesia. Jika diperlukan proses naturalisasi, ini akan dibatasi hanya untuk atlet yang memiliki keturunan Indonesia, maksimal dari kakek atau neneknya.

“Kami tidak lagi melakukan naturalisasi bagi mereka yang tidak memiliki darah Indonesia. Naturalisasi hanya untuk kepentingan tim nasional, bukan klub,” tegas Hamdan.

Kemenpora juga menerapkan sistem Key Performance Indicator (KPI) dalam proses naturalisasi. 

Beberapa aspek yang menjadi fokus adalah integrasi atlet dalam tim, kemampuan individu berdasarkan observasi dan data, serta pencapaian penghargaan individu sebagai bukti kemampuan mereka.

“Kami memeriksa apakah atlet tersebut dapat berintegrasi dengan baik dalam tim dan memiliki kontribusi yang positif, termasuk transfer pengetahuan dan kedisiplinan,” jelas Hamdan.

Identifikasi 600 atlet diaspora ini merupakan langkah Kemenpora untuk meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia di berbagai cabang olahraga, dengan memadukan talenta lokal dan diaspora.

Back to top button