News

Bubarkan Warga Jambi Saat Sedang Berdoa, Polda Beralasan Karena Blokir Jalan PT FPIL

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok warga Jambi sedang berdoa merayakan tahun baru Islam pada 20 Juli 2023. Namun, polisi membubarkan perkumpulan warga dan membawa ke Polda Jambi.

Polda Jambi mengungkapkan, warga tersebut rupanya melakukan pemblokiran jalan di PT FPIL. Sebanyak 26 massa ditangkap namun telah dipulangkan pada Jumat (21/7/2023).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan pemulangan dilakukan terhadap seluruh massa aksi usai dimintai keterangannya terkait aksi pemblokiran jalan tersebut.

“Seluruh warga telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap, kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya,” ujar Kombes Mulia dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Lebih lanjut, kata Mulia penangkapan terhadap 26 massa aksi tersebut sebelumnya terpaksa dilakukan petugas usai situasi di lapangan mulai memanas. Pada saat itu, petugas hendak membubarkan massa aksi yang telah melakukan pemblokiran jalan PT FPIL selama kurang lebih 2 minggu.

Namun, Mulia menyebut upaya tersebut sempat mendapatkan penolakan dari seluruh massa aksi. Dia mengatakan sejumlah massa aksi juga turut memprovokasi hingga melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Beberapa warga ada yang sempat melawan dan memprovokasi petugas yang sedang menertibkan warga sehingga pihak kepolisian terpaksa harus bertindak karena telah mengganggu tugas kepolisian,” katanya.

Mulia mengaku sebelum melakukan pembubaran paksa, pihaknya telah beberapa kali mengimbau untuk meninggalkan lokasi lantaran sudah terlalu lama memblokir jalan.

“Tempat tersebut merupakan milik perusahaan dan terhambat proses distribusinya karena jalan diblokir oleh warga, tetapi himbauan tersebut tidak diindahkan warga, sehingga pihak kepolisian melakukan upaya tegas kepada mereka yang menghalangi dan tidak mengindahkan petugas,” ucap dia.

Lebih lanjut, Mulia juga berharap kedepannya masyarakat setempat dapat melakukan dialog dengan PT FPIL guna menyelesaikan permasalahan lahan yang masih terjadi sampai saat ini.

“Polda Jambi tentunya akan mengawal seluruh proses hingga permasalahan selesai agar tidak terjadinya kericuhan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya.

Back to top button