Market

Masih Tayangkan Iklan Pinjol Ilegal, OJK Bakal Sundul-sundul Google dan Meta


Tampaknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin menumpas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Termasuk Google dan Meta yang masih menayangkan iklan pinjol ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi berjanji akan segera menghubungi penyelenggara sistem elektronik seperti Google dan Meta, terkaitnya maraknya iklan pinjol atau investasi ilegal.

Dalam hal ini, kata Kiki, sapaan akrabnya, OJK akan berupaya untuk meminta mereka selektif dalam menampilkan iklan tersebut supaya tak menyesatkan masyarakat. “Kita meminta supaya pihak-pihak terkait seperti Google dan Meta, kita kerja sama dengan Kominfo untuk lebih selektif dan juga melihat dengan lebih teliti dengan seksama apakah itu adalah yang mendapat izin dari OJK atau tidak,” kata Kiki, dalam konferensi pers, Selasa (9/1/2024).

Dia mengatakan maraknya iklan pinjol ilegal terjadi karena tingginya permintaan masyarakat terkait pendanaan. Tapi tambahnya, di tengah tingginya permintaan itu, tingkat literasi digital masyarakat masih rendah. Kelemahan itulah yang kemudian membuat mereka tak bisa melihat mana yang ilegal dan legal.

Selain kelemahan itu, ia mengatakan masih ada masyarakat yang memiliki mental berjudi untuk cepat kaya (casino mentality). Kemudian ada juga faktor tekanan dari lingkungan sosial untuk tidak mau kehilangan kesempatan dalam peluang investasi.

Sementara dari sisi suplai, Friderica menyebut banyak server pinjol ilegal yang berada di luar negeri. Karenanya, OJK bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengejar pelaku pinjol ilegal tersebut. “Kemudian ada kemudahan dalam pembuatan pinjol ilegal,” katanya.

Pinjol Benjol di Tahun Naga Kayu

Founder Center for Financial and Digital Literacy(CFDL), Rahman Mangussara, memprediksikan bahwa pinjol ilegal masih akan marak di 2024 yang bershio naga kayu. “Tahun ini, pinjol ilegal masih akan merajalela dan menjadi borok dalam industri keuangan digital kita,” kata Rahman.

Kecuali, kata dia, cara penanganan pinjol ilegal diperbaiki dari parsial atau sekadar tutup akses digitalnya, menjadi komprehensif dari akar masalah hingga penegakan hukumnya. “Tidak bisa lagi hanya puas dengan telah menutup puluhan pinjol ilegal, setelah itu akan muncul lagi yang baru. Bersalin rupa,” kata Rahman.

Untuk itu, lanjut Rahman, pemerintahan dan legislatif dari hasil Pemilu 2024, harus memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Puluhan orang bunuh diri, sebagian suami-istri bahkan ada balita dan siswa. “Penanganannya harus serius dan komprehensif. Jangan sampai hanya menjadi statistik belaka,” ungkapnya.

Akan halnya pinjol yang berizin di OJK, kata dia, tahun 2024 akan diwarnai dengan konsolidasi. Mengingat, aturan OJK tentang penurunan bunga mulai berlaku. Rezim bunga tinggi yang mencekik akan berakhir di tahun 2024. “Hal ini sangat berdampak pada bisnis fintech. Belum lagi OJK minta industri ini lebih menyalurkan pendanaan ke usaha-usaha produktif,” paparnya.

“Saya tidak yakin mereka bisa lakukan. Lha wong selama ini hampir 70 persen pendanaan fintech yang nilainya puluhan triliun larinya ke konsumtif. Yang bunganya lebih besar ketimbang kredit usaha produktif,” pungkasnya.

 

Back to top button