News

Kejar Inisial S, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke kantor advokat Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan terkait dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur BTS 4G.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tahu siapakah sosok inisial S yang mengembalikan uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail.

“Kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan, di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri, siapa si S ini. Untuk mencari alat bukti,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Ketut mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman soal uang tersebut. Kini uang sejumlah Rp 27 Miliar masih diamankan di Kejagung.

“kami tidak bisa menerima uang begitu saja kemudian kami kait-kaitkan dengan peristiwa pidana. kalau ada peristiwanya, peristiwa yang mana? itu juga harus kami dudukkan. Oleh karena kami sedang melakukan pendalaman, dan mari kita tunggu hasil pendalamannya seperti apa, yang jelas untuk sementara uang tersebut kami amankan di kantor kami,” kata Ketut

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan pihak yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan terkait korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan inisial S sebagai pihak yang mengembalikan uang kepada Irwan Hermawan.

Back to top button