Hangout

MUI Rilis Fatwa Rekomendasikan Film Hamka & Siti Raham Vol. 2, Vino G Bastian Ucap Syukur


Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa yang mendukung film “Buya Hamka & Siti Raham Vol 2”. Fatwa ini dikeluarkan pada 17 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jendral MUI, H. Amirsyah Tambunan.

Apresiasi MUI Terhadap Film

Dalam fatwa tersebut, MUI mengapresiasi film arahan sutradara Fadjar Bustomi. Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI, Erick Yusuf, menyatakan bahwa film ini menawarkan nilai-nilai dan makna hidup yang baik, yang dapat dipetik dari kehidupan Buya Hamka. “Karena Buya Hamka selain jadi ketua MUI yang pertama tapi beliau juga seorang tokoh multi dimensi, ulama, pejuang, budayawan, dan nasionalis,” kata Erick Yusuf.

Imbauan MUI Menonton Film

MUI bukan hanya mengapresiasi film tersebut, tetapi juga secara resmi mengimbau pengurus dan masyarakat untuk menontonnya. “Kami mengapresiasi dengan mengeluarkan surat resmi dari MUI pusat,” ungkap Erick. Fatwa tersebut dirilis dalam bentuk surat imbauan resmi untuk menonton film “Hamka & Siti Raham (Vol 2)”.

Tanggapan Vino G Bastian

Dalam kesempatan yang sama, aktor Vino G Bastian menyatakan rasa senang dan bersyukur atas keluarnya surat imbauan ini. Vino berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film tersebut.

“Kami sangat senang dengan fatwa MUI Pusat ini. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,” ucap Vino. 

Ia juga berharap film tersebut tidak hanya sukses secara komersial, tetapi juga menginspirasi penonton untuk meneladani nilai-nilai positif dari sosok Buya Hamka.

Penayangan Film

Film “Hamka & Siti Raham Vol 2” tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023. Fatwa MUI ini diharapkan dapat mendorong penonton untuk lebih mengenal dan menghargai kontribusi Buya Hamka sebagai tokoh penting dalam sejarah Indonesia, baik dalam konteks keagamaan maupun budaya.

Back to top button