News

Kejagung Jadikan Tujuh Tersangka PPLN Kuala Lumpur Tahanan Kota


Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menjadikan tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebagai tahanan Kota.

“Para tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 sampai dengan 27 Maret 2024,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan resmi yang diterima Inilah.com, Sabtu (9/3/2024).

Ketut mengatakan, keputusan ini diambil usai korps adhyaksa menerima pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Bareskrim Polri.

Adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:

1.    UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
2.    TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
3.    DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
4.    APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
5.    PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
6.    AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
7.    MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur.

Untuk nama terakhir, kini berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Ketut.

Tujuh anggota PPLN dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.

Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

Sedangkan sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih.

Sementara, data milik KPU yang telah dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.

 

 

 

Back to top button