News

Kejagung Bakal Periksa 10 Orang Diduga Menerima Saweran Irwan Hermawan

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil 10 orang yang disebut ikut menerima duit saweran dari terdakwa Komisaris PT Solitech Media Energi, Irwan Hermawan untuk meredam pengusutan perkara Korupsi BTS Kominfo.

Sebelumnya, Kejagung lebih dulu memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Arietedjo yang diduga menerima uang 27 Miliar dari Irman, Senin (3/7/2023).

“Semuai informasi akan kita konfirmasi. Artinya 10 orang itu bisa diperiksa ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat dihubungi Inilah.com, (10/7/2023).

Seperti diketahui, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi bakal mendalami soal kasus perintang penyidikan (obstraction of justice) yang diduga melibatkan Dito dan 10 orang lainnya.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irman Hermawan diduga memberikan uang 27 Miliar itu ke Menpora Ariotedjo untuk meredam penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo yang ditangani oleh Kejagung.

Selain ke Dito, sejumlah pihak juga ditengarai ikut mendapat aliran uang yang berasal dari pengumpulan konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

“Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut,” kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Back to top button