News

Kecam Israel, Gerakan Non-Blok Serukan Gencatan Senjata di Gaza


KTT ke-19 negara-negara Gerakan Non-Blok pada Sabtu (20/1/2024) malam, mengeluarkan Deklarasi Kampala yang  mengecam agresi militer Israel di Gaza dan menyerukan implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta bantuan kemanusiaan masuk Jalur Gaza.

Deklarasi 47 pasal itu ‘mengecam keras agresi militer ilegal Israel di Jalur Gaza, serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan objek-objek sipil Palestina,  pemindahan paksa penduduk Palestina dan selanjutnya menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dan langgeng’.

Gerakan Non-Blok menegaskan lagi mencapai kemajuan substansial dan mendesak dalam upaya mengakhiri pendudukan Israel, termasuk pemenuhan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, demi solusi dua negara untuk masalah ini berdasarkan perbatasan sebelum 1967.

KTT tersebut juga menegaskan dukungan kepada Negara Palestina agar diakui sebagai negara anggota PBB sehingga mendapatkan tempat selayaknya dalam masyarakat internasional.

Deklarasi Kampala ‘mengecam semua  langkah yang diambil Israel, sang kuasa pendudukan, dalam mengubah status hukum dan demografi wilayah Suriah di Golan  yang diduduki, dan sekali lagi menuntut Israel mematuhi resolusi-resolusi DK PBB dan menarik diri dari Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967’.

Deklarasi itu juga ‘mengecam ketidakadilan terhadap Afrika dan menyatakan dukungan terhadap peningkatan perwakilan Afrika dalam Dewan Keamanan reformasi, sehingga mendukung Posisi Bersama Afrika sebagaimana tercermin dalam Konsensus Ezulwini dan Deklarasi Sirte’.

KTT Gerakan Non-Blok ke-19 diadakan di Kampala, Uganda di mana Presiden Uganda Yoweri Museveni resmi menjabat  Ketua KTT Gerakan Non-Blok ke-19 dan Gerakan Non-Blok selama tiga tahun ke depan.

KTT juga berjanji menjunjung tinggi dan meningkatkan penghormatan terhadap piagam PBB dan hukum internasional, khususnya prinsip kedaulatan, kesetaraan kedaulatan, integritas wilayah, non-intervensi, dan penyelesaian sengketa secara damai.

Deklarasi tersebut juga mengutuk terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
 

Back to top button