News

Kebocoran Dokumen KPK Harus Ada yang Tanggung Jawab, Firli Dipolisikan LP3HI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipolisikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), terkait dugaan kebocoran dokumen KPK.

“Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada hari ini. Dalam laporan itu, Kurniawan menjadi pihak pelapor. Ia menegaskan pihak yang membocorkan dokumen tersebut mesti dipidana.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya sekedar putusan etik yang tidak ada maknanya apapun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana,” katanya.

Selain LP3HI, ada sejumlah pihak yang juga melaporkan Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK. Beberapa di antaranya ialah Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia disingkat (Hikmahbudhi) yang melapor ke Dewas KPK. Selain itu ada organisasi Putra Bangsa yang melaporkan Firli ke Dewas KPK dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, tersebar potongan video yang disebut-sebut terkait dugaan pembocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Potongan video ini disebar oleh akun Twitter Rakyat Jelata.

Dari video yang berdurasi kurang lebih 26 detik itu terlihat boks berisi sejumlah berkas dokumen. Video itu tidak menampilkan secara utuh pihak yang terlibat pembicaraan. Tampak ada salah satu orang yang mengenakan arloji di tangan kanannya. Orang itu tidak mengenakan sarung tangan ketika mengambil berkas di dalam boks. Sedangkan seorang lainnya terlihat mengenakan sarung tangan warna hitam. Orang yang memakai sarung tangan diduga adalah penyidik KPK.

Audio dari potongan video itu sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. Dinarasikan bila peristiwa itu terjadi ketika penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah utang terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu.

Video itu pun di-retweet oleh dua mantan penyidik KPK, yakni Yudi Purnomo dan Novel Baswedan. “Pengalaman saya ini suasana saat penyidik KPK geledah, memakai sarung tangan, dan situasinya sedang menginterogasi pemilik barang bukti yang ditemukan untuk ditanya dokumen-dokumen itu terkait apa dan mengapa bisa ada di dia, siapa yang ngasih,” ucap Yudi melalui akun Twitternya seperti dikutip, Senin (10/4/2023).

Back to top button