News

Kasus Etik Ketemu SYL, Dewas KPK Pastikan Akan Panggil Firli Bahuri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan pihak berpekara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Masih dalam proses di Dewas,” ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis, Senin (23/10/2023).

Selain itu, Syamsuddin memastikan bakal ikut memanggil Firli Bahuri untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. Meski demikian, Syamsuddin mengaku belum ada jadwal yang pasti kapan pemanggilan itu dilaksanakan.

“Seperti biasanya, Pak FB [Firli Bahuri] selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan,” kata Syamsuddin Haris.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara. KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021. KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.

“Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Febrianes.

“Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022,” lanjutnya. 

Back to top button