News

Kapolda Metro Tegaskan Penyelidikan Kasus Kebocoran Dokumen ESDM di KPK Masih Berlanjut

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memastikan jika kasus penyelidikan soal kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut.

“Masih, masih (berproses). Nanti kita liat aja, nanti kan, ini udah hari Jumat ya, nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok untuk minggu depan,” ujar Karyoto kepada wartawan di Polda Metro, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Sebagai informasi, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang diusut Polda Metro Jaya sudah naik penyidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh pelapor yakni Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6/2023).

Kurniawan mengaku mendapat informasi ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Namun, meski sudah naik penyidikan, Kurniawan mengungkapkan belum ada tersangka dalam laporannya tersebut.

“Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya karena hal ini berdampak kepada kerugian negara.

“Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dalam menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik KPK adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya,” jelasnya.

Dugaan kebocoran data penyelidikan ini dilaporkan LP3HI ke Polda Metro Jaya dengan register LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho meyakini Polda Metro Jaya akan memproses laporan dugaan kebocoran data itu. Dia menyinggung sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang pernah bertugas sebagai pejabat KPK.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya putusan etik yang tidak ada maknanya apa pun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana,” katanya.

Back to top button