Market

Jika Menang di Pilpres 2024, Pakar Ingin Prabowo-Gibran Percepat Penerapan Pajak Karbon

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga menyatakan, perdagangan dan pajak karbon, merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi. Baru diberlakukan pada 2025.

Riza berharap, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, bisa mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.

“Nah makanya Perpres itu mencoba memonitor. Tetapi di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat,” ujar Riza dalam acara talkshow 'Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas', di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Penundaan pajak karbon ini, kata dia, merupakan penundaan yang kesekian kali, setelah pada akhir 2021 pemerintah berencana mengimplementasikan pajak karbon. Sesuai amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang berlaku pada 1 April 2022. Kala itu, pemerintah menyatakan implementasi perdagangan dan pajak karbon diundur, menunggu kesiapan mekanisme pasar karbon.

Riza mengatakan, UU HPP mencatat bahwa tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tarif tersebut sebenarnya turun dari usulan awal Rp75. Dengan aturan tarif Rp30, Indonesia termasuk negara dengan tarif pajak karbon terendah di dunia.  

“Kalau pajak karbon itu dilakukan dan diterapkan murah seperti yang sempat terucap oleh Kemenkeu hanya 2 dolar AS atau setara Rp30.000, ya jelas tidak menarik. Di lain sisi, kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi,” katanya.

Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H Sihombing mengatakan, pemberlakuan perdagangan dan pajak karbon, tinggal menunggu waktu untuk diberlakukan. “Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Back to top button