Market

Pernah Disorot KPPU, Proyek Jalan Berbayar Era Ahok Mau Dihidupkan Lagi

Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengkritisi rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan era Gubernur Ahok dihidupkan kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

“Ini kebijakan era Gubernur Ahok kan sudah ditutup buku oleh Gubernur Anies. Kini mau dihidupkan lagi oleh Pj Gubernur DKI. Aturan ini, jelas-jelas merugikan rakyat kecil. penghasilan tidak naik, beban hidup makin mencekik,” kata Uchok kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Selama ini, kata dia, rakyat diwajibkan membayar pajak. Selanjutnya, uang pajak itu dikumpulkan untuk membiayai pembangunan, termasuk pembangunan jalan. Sangatlah naif bila ada pemerintah daerah membuat kebijakan yang menyengsarakan warganya. Apalagi berdalih untuk mengurai kemacetan.

“Konsep jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sebagai solusi kemacetan, jelas salah. Itu bukan solusi tapi justru menambah masalah bagi rakyat kecil. Apalagi kalau jalan negara dijadikan berbayar itu melanggar aturan,” ungkap aktivis 98 ini.

Apabila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang mengatur penerapan ERP diketok palu, maka 25 ruas jalan di DKI Jakarta menerapkan aturan berbayar. Baik untuk pengendara mobil maupun motor.

“Nantinya, Bekasi, Depaok, Bogor juga akan menerapkan aturan yang sama. Mereka tak mau warganya masuk ke Jakarta harus bayar mahal. Ujung-ujungnya, rakyat kecil yang jadi korban,” ungkapnya.

Wacana ERP, pertama kali mencuat di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2006. Kemudian dilanjutkan di masa Fauzi Bowo pada 2007. Bergulir lagi ke duet Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2012.

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berjanji mengurai kemacetan dengan memperbanyak angkutan massal, aturan ganjil-genap, parkir mahal dan sistem ERP. Kemudian Jokowi terpilih menjadi presiden, Ahok sebagai plt Gubernur DKI melanjutkan konsep ERP.

Ahok sempat memberlakukan uji coba sistem ERP yang melibatkan dua vendor di dua koridor berbeda. Pertama, Sudiman-Thamrin mulai dijalankan pada Juli 2014. Uji coba ini dilakukan oleh perusahaan Swedia, Kapsch bekerja sama dengan BUMD, Alita (Infocomm Network Solution) dan perusahaan lokal PT Toba Sejahtera yang belakangan diketahui berafiliasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedua, uji coba di jalan Rasuna Said, Kuningan pada akhir September 2014. Masa pengetesan ini dijalankan perusahaan Norwegia, Q-Free bekerja sama dengan IBM Indonesia.

Pada 29 Juli 2026, Pemprov DKI menjalankan lelang ERP, diumumkan pemenangnya pada September atau Oktober 2017. Namun, mekanisme lelang disoal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Karena, lelangnya melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button