News

Sudah 10 Kali Terlibat Curanmor, 3 Oknum Polisi di Medan Dipecat!

Tiga anggota polisi Samapta Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, resmi dipecat dari institusi Polri karena terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga.

Sanksi hukuman itu tertuang dalam putusan Komisi Kode Etik Polri Propam Polda Sumatera Utara yang menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tiga polisi itu.

Dalam sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sumut pada Selasa (11/10/2022) siang hingga malam hari itu, terungkap bahwa ketiganya sudah beraksi terlibat curanmor sampai 10 kali.

“Ketiga anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat,” ucap Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya dalam keterangannya.

Asmara mengatakan ketiga anggota polisi itu telah melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama institusi Polri.

“Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya tercela dan melanggar kode etik,” ujar Asmara.

Meski begitu, sidang etik belum selesai karena ketiganya mengajukan banding.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi dan satu warga karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang lain masih buron.

Tiga anggota Polrestabes Medan berinisial H, B, dan A, beserta seorang warga sipil, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa itu berawal saat korban pemilik motor mengunggah foto sepeda motornya di Facebook untuk dijual. Sebuah akun kemudian menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang dia posting.

Setelah itu percakapan berlanjut ke WhatsApp dan mereka membuat janji bertemu di suatu tempat di Pancur Batu pada Rabu 5 September sekitar pukul 19.00 WIB.

Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya dan mengaku sebagai pembeli.

Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam berpelat nomor BK 1165 QZ yang berisikan tiga laki-laki. Ketiganya mendatangi korban dengan menyebut bahwa motor yang hendak dijual terlibat masalah.

Merasa ada yang tak beres, korban meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa korban ke kantor polisi.

Setelah terjadi perdebatan, tiba-tiba para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor beserta STNK-nya. Namun, kunci kontak segera dimatikan. Kemudian para pelaku mengancam korban akan dibawa masuk ke dalam mobil.

Motor korban berhasil selamat setelah berpura-pura menelepon temannya yang bertugas di Polda. Para pelaku kabur sambil melemparkan surat-surat kendaraan korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan kemudian berupaya menangkap empat dari lima pelaku. Belakangan diketahui bahwa tiga pelaku merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.

Back to top button