News

Jelang Pengumuman Kenaikan BBM, Jokowi Kembali Bagi-bagi BLT di Lampung

Presiden Joko Widodo dijadwalkan meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor pos di Bandarlampung, Sabtu (3/9/2022).

Selain meninjau pembagian BLT BBM, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan sosial lain kepada para penerima manfaat.

Keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jokowi juga diagendakan menyerahkan bantuan modal kerja dan bantuan sosial lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung.

Sabtu siang, Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dijadwalkan lepas landas kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

DAlam kunjungan itu, Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, dalam rapat terbatas Senin (29/8/2022), Pemerintah menyepakati dua bentuk bantuan sosial lain dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Kemudian, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun, dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan pemerintah harus adil. Pemerintah jangan hanya fokus kepada kelompok miskin, atau 40 persen pengeluaran terbawah.

“Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang, perlu juga dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM. Tidak bisa berhenti pada PKH, atau BLT, tapi para pekerja yang upah minimum-nya cuman naik 1 persen juga perlu dibantu dengan skema subsidi upah,” tutur Bhima kepada inilah.com, Rabu (31/8/2022).

Selain itu, lanjut Bhima, sektor UMKM perlu mendapatkan dana kompensasi. Caranya bisa berbentuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)-nya dinaikkan dua kali lipat.

“Atau diberikan bantuan permodalan. Ingat, harga BBM bersubsidi naik, semua kena dampaknya. Bahkan kelompok yang selama ini tidak menggunakan subsidi (BBM) juga ikut kena inflasi,” katanya.

Back to top button