News

Jelang Pencoblosan, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Jaga Netralitas Pemilu


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengintruksikan anak buahnya menjaga netralitas Pemilu 2024 menjelang pencoblosan pada Rabu (14/2/2024). Ia berharap pesta demokrasi ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.

“Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga muruah institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses pemilu yang sedang berjalan,” kata Burhanuddin melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Burhanuddin mengimbau aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan. Ia juga meminta untuk turut menyuarakan pemilu damai di berbagai kesempatan.

“Agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat, dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” tutur dia.

Burhanuddin menekankan, jajaran korps Adhyaksa agar bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, me-repost apalagi membuat status terkait dengan pemilu atas salah satu pasangan calon.

“Jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara,” ujar Burhanuddin.

Di sisi lain, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose restorative justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.

“Hal yang terpenting adalah laporan real time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi seakurat mungkin,” tambahnya.

Back to top button