Market

Jelang Nataru, Badan Pangan Tekan Pedagang Telur Jangan Jual di Atas Rp27 Ribu/Kg

Mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) susah payah menjaga harga telur. Saat ini, harganya sudah di atas Rp25 ribu, jangan sampai tembus Rp30 ribu per kilogram (kg).

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengingatkan peternak layer dan pedagang untuk membeli dan menjual telur ayam ras, sesuai ketentuan HAP (Harga Acuan Penjualan/Pembelian). Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Dalam beleid itu, harga acuan pembelian telur ayam di tingkat produsen (peternak layer) berada di kisaran Rp22.000-Rp24.000/kg. Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen tidak boleh lebih dari Rp27.000/kg. “Kami telah sampaikan itu melalui surat kepada seluruh asosiasi peternak layer dan asosiasi pedagang,” papar Arief, Jakarta, dikutip Jumat (18/11/2022).

Kesepakatan HAP telur ayam, kata dia, telah dibahas dengan seluruh stakeholder perunggasan. Munculnya angka pembelian di tingkat produsen (peternak layer) Rp 22.000-Rp 24.000/kg, serta angka penjualan di tingkat konsumen Rp 27.000/kg, telah memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai variable cost, termasuk biaya pokok produksi telur.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan kedalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak tanggal 05 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” kata Arief.

Apabila seluruh pihak menjalankan HAP, kata Arief, upaya pengendalian harga telur di tengah tingginya permintaan menjelang Nataru, menjadi semakin mudah.  “Langkah Ini juga merupakan bagian dari pengendalian inflasi pangan. Seperti kita ketahui Oktober kemarin inflasi sudah mulai turun sebesar 0,11 persen, kita upayakan jangan sampai November dan Desember ini tren-nya kembali naik, untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder pangan dapat bersinergi mendukung langkah pengendalian harga dan inflasi ini,” paparnya.

Selain itu, kata Arief, Badan Pangan nasional meminta petani dan produsen jagung, bahan baku utama pakan ternak, juga menerapkan HAP Perbadan No. 5 Tahun 2022. Untuk jagung pipilan kering kadar air 15 persen, harga acuan pembelian di produsen sebesar Rp 4.200/kg; harga acuan penjualan di konsumen Rp5.000/kg.

Sementara untuk harga acuan pembelian di produsen jagung pipilan kering kadar air 20 persen Rp 3.970/kg; jagung pipilan kering kadar air 25 persen Rp3.750/kg; dan jagung pipilan kering kadar air 30 persen di harga Rp 3.540/kg. “Kita akan pantau terus implementasinya serta kondisi harga di lapangan melalui aplikasi panel harga pangan NFA,”ucapnya.

Back to top button