News

Jelang Ibadah Haji 1445 H, Menag Pastikan 176 Ribu Jemaah Sudah Lunasi BPIH


Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa 176.067 calon jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk pelaksanan 1445 H. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Yaqut menjelaskan, jumlah tersebut merupakan jemaah untuk program haji reguler. Sedangkan sebanyak 34.996 jemaah haji reguler lainnya diketahui belum melunasi BPIH mereka.

“Sisa kuota tersebut akan diisi untuk jemaah haji yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas,” kata Yaqut.

Sementara untuk jemaah haji khusus, Yaqut menyatakan sekitar 25.522 orang telah melulasi BPIH. Sebanyak 2.158 lainnya yang terdiri dari 2.153 petugas haji khusus dan 5 jemaah belum melunasi pembayarannya.

Adapun proses rekruitmen petugas haji, Yaqut menjelaskan telah dilaksanakan bimbingan teknis terintegrasi antara petugas kloter dan petugas haji daerah. Sehingga, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah dalam tahap akhir seleksi dan akan segera dilakukan bimbingan teknis pada akhir bulan Maret 2024.

“Proses rekruitmen tenaga pendukung PPIH Arab Saudi dari unsur warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi dan unsur mahasiswa Timur Tengah sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap II bagi jemaah calon haji reguler dibuka mulai besok, 13 hingga 26 Maret 2024.

“Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 orang yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 hingga 26 Maret 2024,” ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 peserta calon haji reguler dan 27.680 peserta calon haji khusus.

“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” kata Saiful Mujab.

Back to top button