News

Jabar Siapkan Perda Khusus untuk Penyandang Disabilitas


Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk meningkatkan peran dan partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek pembangunan dan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Dalam kaitan itu, tahun depan, akan dibahas khusus peraturan daerah (perda) tentang penyandang disabilitas.  

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu mendukung dan memprioritaskan pembangunan daerahnya dengan melibatkan, memberikan bantuan, memfasilitasi serta mengajak penyandang disabilitas,” kata Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung, Sabtu (16/12/2023). 

Dalam sambutanya Taufiq mengatakan, Hari Disabilitas Internasional merupakan momentum perayaan yang senantiasa mengingatkan semua pihak untuk selalu berupaya mendorong perwujudan inklusi dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas untuk dapat perpartisipasi aktif dalam pembangunan di Indonesia khususnya di Jabar. 

Dalam mendukung perlindungan dan partisipasi aktif penyandang disabilitas di segala sektor, Pemdaprov Jabar bersama DPRD Jabar selalu memprioritaskan penyandang disabilitas dari sisi perencanaan pembangunan maupun anggaran. 

“Bahkan sudah disetujui bahwa tahun depan (2024) akan dibahas khusus tentang peraturan daerah untuk penyandang disabilitas. Ini merupakan upaya kami terus mendorong hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya. 

Taufiq juga mengapresiasi gelaran peringatan Hari Disabilitas Internasional dan berharap hal ini dapat menjadi perhatian penuh berbagai pihak agar peduli dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.  

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Ida Wahida Hidayati  mengatakan, kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional bertema “Disabilitas Berdaya Pembangunan Berkelanjutan untuk Semua”.

Tema ini diangkat mengacu pada tema nasional “Bersatu dalam Aksi untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk dengan dan oleh Penyandang Disabilitas”. 

Penyandang dsabilitas diharapkan dapat berdaya melalui peningkatan aksesibilitas untuk bekerja dan berkarya sehingga dapat berperan aktif dan terlibat dalam pembangunan. 

Pada kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada 18 instansi atau perseorangan dengan beberapa kategori, yaitu pemerintah kabupaten kota yang aktif mendorong kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas, perusahaan yang memberikan akses disabilitas. 

Berikut penerima penghargaan:

Kategori juara Lomba Baca Alquran Braille 

1. Juara 1 M. Reval Gumilar

2. Juara 2 Salma Nur Asyifa

3. Juara 3 Abdu Rokhim 

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang Aktif Mendorong Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas:

1. Bupati Bandung

2. Pj. Bupati Kuningan

3. Bupati Subang 

Kategori Perusahaan yang Mempekerjakan Disabilitas Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016:

1. PT. Feng Tay Indonesia Enterprises

2. PT. Changshin Reksa Jaya 

Kategori  Perusahaan yang Memberikan Kemudahan Aksesibilitas dan Fasilitas Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas:

1. PT. KAI 

Kategori Penyandang Disabilitas Berprestasi:

1. Indra Yoga (Cabang Olahraga Catur)

2. Indah Khoirunisa (Cabang Olahraga Atletik)

3. Zaenal Arifin (Qori)

4. Firda Indira Yufi Lestari (Qoriah) 

Kategori Pegiat Penyandang Disabilitas:

1. Supriatna Gumilar

Kategori Pemerhati Penyandang Disabilitas:

1. Hj. Eli Nastiti

2. Dra. Hj. Tia Fitriani

Kategori Pegiat dan Pemerhati Penyandang Disabilitas:

1. Al-Islamabad 

Kategori Penyelenggara Pendidikan Non Formal Ramah Disabilitas:

1. Pesantren Tahfidz Tunanetra Ma’had Sam’an Darushudur

2.  Kayu Manis Foundation

3. Rumah Amal Salman 

Kategori Penyelenggara Pendidikan Formal Ramah Disabilitas:

1. Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Back to top button